Apakah Pengertian tersangka, terdakwa, terpidana?
PPKn
aliyatus
Pertanyaan
Apakah Pengertian tersangka, terdakwa, terpidana?
2 Jawaban
-
1. Jawaban ririmulyana
tersangka adalah orang yang sudah dinyatakan bersalah dan akan mengerjakan proses penahanan
terdakwa adalah orang yang diduga telah melakukan kesalahan
terpidana adalah tersangka yang sudah menjalani proses penahanan
maaf kalau salah -
2. Jawaban Adrimarzuki
Tersangka orang yg di curigai yg sedang di selidiki. Terdakwa seseorang yg terbukti bersalah yg sedang di hakimi