PeraturanPerundang-undangan hanya dapat dihapus dicabut diubah oleh peraturan perundangundangan yang sederajat atau lebih tinggi
PPKn
imax1imdk
Pertanyaan
PeraturanPerundang-undangan hanya dapat dihapus dicabut diubah oleh peraturan perundangundangan yang sederajat atau lebih tinggi
1 Jawaban
-
1. Jawaban anisa1331
UUD dapat di ubah oleh majelis permusyawaratan rakyat