IPS

Pertanyaan

Indonesia pernah melaksanakan Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin, jelaskan masing masing!

2 Jawaban

  • Liberal:suara terbanyak (voting) Terpimpin:kekuasaan berada di tangan Presiden

  • DEMOKRASI YANG PERNAH ADA DI INDONESIA


    Indonesia termasuk negara yang mengalami pasang-surut demokrasi, maksudnya demokrasi yang silih berganti. Hampir setiap pergantian kepala negara, selalu saja demokrasinya berganti. Masalah pokok yang dihadapi ialah bagaimana demokrasi mewujudkan dirinya dalam berbagai sisi kehidupan berbangsa dan bernegara.Tercatat sudah 4 kali Indonesia berganti-ganti demokrasi, bahkan sudah beberapa kali pula kabinet silih berganti. Demokrasi yang pernah dilaksanakan di Indonesia adalah:


    1. DEMOKRASI LIBERAL (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959)

    2. DEMOKRASI TERPIMPIN (5 Juli 1959 – 11 Maret 1966)

    3. DEMOKRASI PANCASILA ORDE BARU (Maret 1966 – 21 Mei 1998)

    4. DEMOKRASI REFORMASI (21 Mei 1998 - Sekarang)


    DEMOKRASI LIBERAL (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959)


    Demokrasi yang dipakai adalah demokrasi parlementer atau demokrasi liberal. Demokrasi pada masa itu telah dinilai gagal dalam menjamin stabilitas politik. Ketegangan politik demokrasi liberal atau parlementer disebabkan hal-hal sebagai berikut:

    1. Dominanya politik aliran maksudnya partai politik yang sangat mementingkan kelompok atau alirannya sendiri dari pada mengutamakan kepentingan bangsa

    2. Landasan sosial ekonomi rakyat yang masih rendah

    3. Tidka mampunya para anggota konstituante bersidang dalam mennetukan dasar negara.

    Presiden sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang berisi 3 keputusan yaitu:

    1) Menetapkan pembubaran konstituante
    2) Menetapkan UUD 1945 berlaku kembali sebagai konstitusi negara dan tidak berlakunya UUDS 1950
    3) Pembentukan MPRS dan DPRS
    Dengan turunnya dekrit presiden berakhirlan masa demokrasi parlementer atau demokrasi liberal.




    Demokrasi Liberal lebih sering disebut sebagai Demokrasi Parlementer. Pada tanggal 17 Agustus 1945 (Setelah Kemerdekaan Indonesia), Ir. Soekarno yang menjadi Ketua PPKI dipercaya menjadi Presiden Republik Indonesia. Pada tanggal 29 Agustus 1945, Ir. Soekarno dilantik oleh Kasman Singodimedjo menjadi presiden Republik Indonesia pertama beserta wakilnya yaitu Muhammad Hatta. Bersamaan dengan itu, dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

    Badan ini bertujuan untuk membantu tugas Presiden. Hasilnya antara lain :

    1. Terbentuknya 12 departemen kenegaraan dalam pemerintahan yang baru.

    2. Pembagian wilayah pemerintahan RI menjadi 8 provinsi yang masing-

    masing terdiri dari beberapa karesidenan.Tanggal 7 Oktober 1945 lahir

    memorandum yang ditandatangani oleh 50 orang dari 150 orang anggota

    KNIP.

    Isinya antara lain :

    1) Mendesak Presiden untuk segera membentuk MPR.

    2) Meminta kepada Presiden agar anggota-anggota KNIP turut berwenang melakukan fungsi dan tugas MPR, sebelum badan tersebut terbentuk.

    Tanggal 16 Oktober 1945 keluar Maklumat Wakil Presiden No. X tahun 1945,yang isinya :

    “Bahwa komite nasional pusat, sebelum terbentuk MPR dan DPR diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN, serta menyetujui bahwa pekerjaan komite-komite pusat sehari-hari berhubung dengan gentingnya keadaan dijalankan oleh sebuah badan pekerja yang dipilih di antara mereka dan bertanggung jawab kepada komite nasional pusat.”

    Pada tanggal 3 November 1945, keluar maklumat untuk kebebasan membentuk banyak partai atau multipartai sebagai persiapan pemilu yang akan diselenggarakan bulan Juni 1946. Pada tanggal 14 November 1945 terbentuk susunan kabinet berdasarkan sistem parlementer (Demokrasi Liberal).

    Ketika Indonesia menjalani sistem Liberal, Indonesia dibagi manjadi 10 Provinsi yang mempunyai otonomi dan berdasarkan Undang – undang Dasar Sementara tahun 1950. Pemerintahan RI dijalankan oleh suatu dewan mentri (kabinet) yang dipimpin oleh seorang perdana menteri dan bertanggung jawab kepada parlemen (DPR).

    Sistem politik pada masa demokrasi liberal telah mendorong untuk lahirnya partai–partai politik, karena dalam system kepartaian menganut system multi partai. Maka, PNI dan Masyumi lah yang menjalankan pemerintahan melalui perimbangan kekuasaan dalam parlemen dalam tahun 1950 – 1959 dan merupakan partai yang terkuat dalam DPR. Dalam waktu lima tahun (1950 -1955) PNI dan Masyumi silih berganti memegang kekuasaan dalam empat kabinet.


    KABINET-KABINET DALAM MASA DEMOKRASI LIBERAL

    a. Kabinet Natsir (7 September 1950-21 Maret 1951)

    b. Kabinet Soekiman (27 April 1951-23 Februari 1952)

    c. Kabinet Wilopo (3 April 1952-3 Juni 1953)

    d. Kabinet Ali-Wongso (1 Agustus 1953-24 Juli 1955)

    e. Kabinet Burhanudin Harahap

    f. Kabinet Ali II (24 Maret 1957)

    g. Kabinet Djuanda ( 9 April 1957-10 Juli 1959)


    Sejak berlakunya UUDS 1950 pada 17 Agustus 1950 dengan sistem demokrasi liberal selama 9 tahun tidak menunjukkan adanya hasil yang sesuai harapan rakyat.

    Bahkan, muncul disintegrasi bangsa.




Pertanyaan Lainnya