PPKn

Pertanyaan

kemukakan yang harus dilakukan BPK apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur pidana

1 Jawaban

  • apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, maka BPK RI menyampaikan hal tersebut kepada aparat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut diamanatkan kepada BPK RI dalam Pasal 14 UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Pertanyaan Lainnya