kemukakan yang harus dilakukan BPK apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur pidana
PPKn
okayaix
Pertanyaan
kemukakan yang harus dilakukan BPK apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur pidana
1 Jawaban
-
1. Jawaban vimuz
apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, maka BPK RI menyampaikan hal tersebut kepada aparat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut diamanatkan kepada BPK RI dalam Pasal 14 UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.