pada awal kemerdekaan, sesuai dengan ketentuan Pasal IV aturan peralihan UUD 1945, presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif dalam menjalankan tugasnya diba
PPKn
AmeliaIrd
Pertanyaan
pada awal kemerdekaan, sesuai dengan ketentuan Pasal IV aturan peralihan UUD 1945, presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Dani1907
presiden menjalankan tugasnya dibantu oleh Wakil Presiden Dan Para Mentri
Maaf Kalo Salah :D -
2. Jawaban dewi1767
Makama agung, makama konstitusi