bolehkah peserta pemilu mendapat sumbangan dana untuk melaksnakan kampanye ?jelaskan
PPKn
brainly537
Pertanyaan
bolehkah peserta pemilu mendapat sumbangan dana untuk melaksnakan kampanye ?jelaskan
2 Jawaban
-
1. Jawaban nailahila
Boleh, karena sumbangan bersifat sukarela -
2. Jawaban YusufZaky
Boleh, asalkan niatnya tidak untuk menyogok