PPKn

Pertanyaan

PerPeraturan perundang undang di bentuk dengan tujuan....a.Melindungi kepentingan pemerintah
b.Melaksanakan kedaulatan rakyat.
c.Melindungi hak hak warga negara.
d.Menjamin peyelesian hukum

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya