PPKn

Pertanyaan

Amandemen uud yang mengatur tentang pelanggaran zebra cross adalah. Beserta pasal dan ayatnya

1 Jawaban

  • Pasal 25 “Setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan berupa”:1.      rambu lalu lintas;2.      marka jalan;3.      alat pemberi isyarat lalu lintas;4.      alat penerangan jalan;5.      alat pengendali dan pengamanan pengguna jalan;6.      alat pengawasan dan pengamanan jalan;7.      fasilitas untuk sepeda, pejalan kaki, dan penyandang cacat; dan8.      fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan yang berada di jalan dan di luar badan jalan.Dalam pasal 26 : Penyediaan perlengkapan jalan ddiselenggarakan oleh:1.   Pemerintah untuk jalan Nasional;2.   Pemerintah Provinsi untuk jalan Provinsi;3.   Pemerintah Kabupaten/Kota untuk jalan Kabupaten/Kota dan jalan desa; atau4.   Badan Usaha Jalan Tol untuk jalan Tol.

Pertanyaan Lainnya