Bagaimanakah bunyi pasal 24 ayat (2) UUD 1945 mahkamah agung
PPKn
kherenmarkusoumlni
Pertanyaan
Bagaimanakah bunyi pasal 24 ayat (2) UUD 1945 mahkamah agung
1 Jawaban
-
1. Jawaban lintangannisa21
Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi.