Bagaimanakah bunyi pasal 24 ayat (2) UUD 1945 mahkamah agung
SBMPTN
kherenmarkusoumlni
Pertanyaan
Bagaimanakah bunyi pasal 24 ayat (2) UUD 1945 mahkamah agung
1 Jawaban
-
1. Jawaban 24252617
Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada dibawahnya dalam lingkungan peradilan umum,lingkungan peradilan agama ,lingkungan peradilan militer ,lingkungan peradilan tata usaha negara,dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi.