PPKn

Pertanyaan

mengapa undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 diposisikan sebagai supreme law dan sebagai norma dasar dalam sistem hukum nasional?

#tolong dibantu^_

1 Jawaban

  • karena undang-undang dasar sebagai dasar /landasan dari negara, untuk menjadi negara hukum

Pertanyaan Lainnya