mengapa undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 diposisikan sebagai supreme law dan sebagai norma dasar dalam sistem hukum nasional? #tolong di
PPKn
hildarizna
Pertanyaan
mengapa undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 diposisikan sebagai supreme law dan sebagai norma dasar dalam sistem hukum nasional?
#tolong dibantu^_
#tolong dibantu^_
1 Jawaban
-
1. Jawaban surotunh
karena undang-undang dasar sebagai dasar /landasan dari negara, untuk menjadi negara hukum