Isi dari UUD 1945 pasal 18, pasal 18A,pasal18B
PPKn
PaquitaSalsabila
Pertanyaan
Isi dari UUD 1945 pasal 18, pasal 18A,pasal18B
1 Jawaban
-
1. Jawaban novita17
pasal 18A :
1) Hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota, atau antara provinsi dan kabupaten dan kota, diatur dengan undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah.
2) Hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat atau pemerintahan daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang.
pasal 18B :
1) Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yg diatur dengan undang-undang.
2) Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undan-undang.