PPKn

Pertanyaan

Apakah perbedaan antara
undang undang dengan perda?

2 Jawaban

  • UU dibentuk oleh DPR sedangkan Perda dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama kepala daerah (Gubernur)
  • UU di buat untuk satu negara yg harus melaksanakan nya dan menaati nya
    sedangkan perda di buat hanya daerah nya sendiri yg membuat perda tersebut.karna perda adlah peraturan daerah

Pertanyaan Lainnya