PPKn

Pertanyaan

Tuliskan empat tugas Mahkamah Konstitusi

1 Jawaban

  • .   Berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang keputusannya bersifat final untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewewenangan lembaga Negara yang kewewenangannya diberikan oleh UUD1945, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum. 
    2.      Wajib memberi keputusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden atau Wakil Presiden menurut UUD 1945. 
    3.Memutuskan perselisihan tentang hasil pemilu. 
    4.memutuskan pembubaran suatu partai politik.

    Semoga membantu ^-^

Pertanyaan Lainnya