Tuliskan susunan keanggotaan MA
PPKn
Dinanadila6461
Pertanyaan
Tuliskan susunan keanggotaan MA
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ferlinia
Susunan organisasi MA terdiri atas pimpinan, hakim anggota, panitera, dan seorang sekretaris.
Pimpinan MA terdiri atas seorang ketua, dua orang wakil ketua, dan beberapa orang ketua muda yang masing-masing memimpin satu bidang khusus. Para hakim yang bekerja dalam lingkup MA disebut hakim agung.
Jumlah hakim agung paling banyak 60 orang. Ketua dan wakil ketua MA dipilih oleh para hakim agung berdasarkan nama-nama calon yang diajukan oleh DPR dan Komisi Yudisial, dan diangkat oleh presiden.
*maaf kalo salah*