tolong isi yang belum diisi.makasih
PPKn
nabila13102
Pertanyaan
tolong isi yang belum diisi.makasih
1 Jawaban
-
1. Jawaban BELLAWOMEN2
bagian 3
1)Pemantau Pemilihan wajib memenuhi beberapa persyaratan, yaitu :
bersifat independen;mempunyai sumber dana yang jelas; danterdaftar dan memperoleh Akreditasi dari KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya.Selain wajib memenuhi persyaratan di atas, Pemantau Pemilihan Asing wajib memenuhi persyaratan tambahan sebagai berikut:
mempunyai kompetensi dan pengalaman sebagai pemantau Pemilihan di negara lain yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari organisasi pemantau yang bersangkutan atau dari pemerintah negara lain tempat yang bersangkutan pernah melakukan pemantauan;memperoleh visa untuk menjadi Pemantau Pemilihan dari perwakilan Republik Indonesia di luar negeri; danmemenuhi tata cara melakukan pemantauan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
3)
a. Memilih wakil rakyat dan wakil daerah
b. Membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat, dan memperoleh dukungan rakyat
c. Keduanya dilakukan dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan.
5)
Susilo Bambang Yudhoyono: biru; Megawati Soekarnoputri: merah. Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2004 diselenggarakan untuk memilih pasangan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk periode tahun 2004 hingga 2009. Pemilihan umum ini adalah yang pertama kalinya diselenggarakan di Indonesia.