Mengapa pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan UU agraria pada tahun 1870
Sejarah
vina1708
Pertanyaan
Mengapa pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan UU agraria pada tahun 1870
2 Jawaban
-
1. Jawaban AKA211
Tujuan dikeluarkannya UU Agraria 1870. Melindungi hak milik petani atas tanahnya dari penguasa dan pemodal asing. Memberi peluang kepada pemodal asing untuk menyewa tanah dari penduduk Indonesia seperti dari Inggris, Belgia, Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan lain-lain. -
2. Jawaban fahmiilyas
Mengapa pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan UU agraria pada tahun 1870 karena kesewenangan pemerintah mengambil alih tanah rakyat.
undang-undang ini dapat dikatakan mengawali berdirinya sejumlah perusahaan swasta di Hindia Belanda.
@terimakasih
# semoga jawabannya dapat membantu temanku sekalian