apa yang dimaksud dengan alih fungsi lahan
PPKn
panjirajasa
Pertanyaan
apa yang dimaksud dengan alih fungsi lahan
1 Jawaban
-
1. Jawaban mila497
Alih fungsi lahan juga biasa disebut dengan konversi lahan. Alih fungsi lahan atau konversi lahan merupakan kegiatan yang berkaitan tentang kegiatan di dalam sektor pertanian. Alih fungsi lahan adalah dirubahnya fungsi lahan yang telah di rencanakan baik itu sebagian maupun seluruh kawasan lahan dari fungsi semula menjadi fungsi yang lain dan biasanya di alih fungsikan ke sektor pembangunan. Alih fungsi lahan juga dapat diartikan sebagai berubahnya guna lahan awal yang telah dialih fungsikan ke guna lahan lain yang telah di rencanakan oleh pihak – pihak tertentu yang bersangkutan dengan pengalih fungsian lahan tersebut.