PPKn

Pertanyaan

Apakah yang dimaksud dengan supermasi hukum? Jelaskan!

1 Jawaban

  • Supremasi hukummerupakan usaha untuk memberi jaminan terwujudnya keadilan. Keadilan mesti diposisikan dengan cara netral, artinya tiap-tiap orang mempunyai kedudukan serta perlakuan hukum yang sama tanpa ada terkecuali. Hal ini sejalan dengan yang terkandung dalam Pasal 27 ayat 1 UUD 1945.

Pertanyaan Lainnya