B. Arab

Pertanyaan

apakah definisi ijtihad menurut istilah dalam ilmu fikih

1 Jawaban

  • Menurut bahasa atau etimologi, ijtihad berasal dari kata “ijtahada yajtahidu ijtihaadan” yang artinya mengerahkan kemampuan dalam menanggung beban. Sedangkan menurut istilah syara atau terminologi, ijtihad adalah mencurahkan segala upaya sekuat tenaga dalam memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas secara mendetail atau penjelasannya masih umum di dalam Al Quran maupun hadits Nabi dengan menggunakan logika sehat dan pertimbangan matang. Seperti menetapkan haramnya meminum minuman keras, karena di dalam Al Quran dan hadits belum ada pentepan hukum yang jelas.
    Para ulama sepakat bahwa tidak semua orang bisa melakukan ijtihad, melainkan hanya orang yang ahli dalam agama Islam serta menguasai berbagai disiplin ilmu baik itu ilmu lughot, ilmu hadits, ilmu tafsir, ilmu fiqih, ilmu ushul, ilmu tauhid, ilmu akhlaq, ilmu logika, bersikap adil dan lain sebagainya. Mengapa ? Karena memutuskan sebuah masalah harus ditinjau dari berbagai macam aspek, mengingat umat Islam sangat majemuk sehingga diharapkan, hasil ijtihad bisa disetujui oleh mayoritas umat Islam, karena walau bagaimana pun satu pendapat tidak mungkin diamini oleh seluruh umat Islam, pasti ada yang kontranya. Ijtihad adalah cara meminimalisir perbedaan pendapat tersebut.
    Coba sobat bayangkan jika seandainya semua orang bisa dan berhak melakukan ijtihad tanpa batasan tertentu, maka Saya juga pasti akan melakukan ijtihad sebagaimana kecondongan hati Saya sendiri. Pastinya Saya akan membuat sebuah keputusan yang gampang dan mudah dilakukan sesuai kemampuan Saya. Ini jelas keliru, karena semakin bebas orang berijtihad, maka akan semakin banyak pendapat yang berbeda dan ini jelas akan terjadi kekacauan atau kerancuan syariat Islam di masyarakat. Akibatnya bukan malah ketenangan dan kekhusyuan dalam beribadah, tapi orang lebih fokus mengadu argumen tentang semua hasil ijtihadnya masing-masing. Dan ini sudah terjadi di masyarakat kita. Hanya karena lulus kuliah di timur tengah, ada saja sebagian ustadz lulusan sana yang menafikan dan membid'ahkan hasil ijtihad para ulama dahulu yang sudah jelas ketinggian kadar keilmuannya dibanding mereka. Para ustadz tersebut merasa, ijtihadnya lebih modern, lebih shahih dan sesuai Al Quran dan Hadits sambil mencela hasil ijtihad para ulama salaf yang sudah diikuti dan diakui mayoritas umat Islam di dunia.

Pertanyaan Lainnya