PPKn

Pertanyaan

Pengertian pendaftaran pemilih

1 Jawaban

  • pendaftaran pemilih artinya seseorang yang sudah berumur 17 tahun atau sudah menikah maka diperbolehkan menggunakan hak pilihnya dan didaftarkan pada pihak yang berwenang atau pihak penyelenggara pemelu
    maaf kalau salah

Pertanyaan Lainnya