sesuai UUD 1945 bahwa kekuasaan negara dibagi menjadi kekuasaan legislatif,eksekutif, dan yudikatif. kekuasaan eksekutif artinya kekuasaan
PPKn
OdiesAdelia
Pertanyaan
sesuai UUD 1945 bahwa kekuasaan negara dibagi menjadi kekuasaan legislatif,eksekutif, dan yudikatif. kekuasaan eksekutif artinya kekuasaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban wildanfirdausi16
melaksanakan undang undang dan menjalankan pemerintahan