peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara merupakan bagian dari pengadilan sipil. mengapa demikian ? a) petugas dari ketiha peradilan ter
PPKn
Ferlinia
Pertanyaan
peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara merupakan bagian dari pengadilan sipil. mengapa demikian ?
a) petugas dari ketiha peradilan tersebut adalah orang-orang sipil(bukan militer)
b)ketiga peradilan tersebut merupakan badan peradilan di bawah mahkamah agung
c) sebagai penyelenggara peradilan bagi penduduk sipil atau rakyat biasa, bukan anggota militer/TNI
d) sebagai penyelenggara peradilan bagi penduduk sipil dan anggota militer/TNI
e) sebagai penyelenggara peradilan bagi anggota militer/TNI
a) petugas dari ketiha peradilan tersebut adalah orang-orang sipil(bukan militer)
b)ketiga peradilan tersebut merupakan badan peradilan di bawah mahkamah agung
c) sebagai penyelenggara peradilan bagi penduduk sipil atau rakyat biasa, bukan anggota militer/TNI
d) sebagai penyelenggara peradilan bagi penduduk sipil dan anggota militer/TNI
e) sebagai penyelenggara peradilan bagi anggota militer/TNI
1 Jawaban
-
1. Jawaban TrisnaMukti1
b................ ....................