Tuliskan isi pasal 25 A dan 26
PPKn
syabas541
Pertanyaan
Tuliskan isi pasal 25 A dan 26
1 Jawaban
-
1. Jawaban nindita28
Pasal 25 A: Negara kesatuan republik indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah Yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.
Pasal 26 : ( 1 ) yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. ( 2 ) penduduk ialah warga negara indonesia dan yang bertempat tinggal di indonesia. **). ( 3 ) hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang. **)