kekuasaan eksekutif artinya adalah kekuasaan untuk a.membuat undang b. mengajukan undang c.menjalankan undang d. mempertanyakan undang
PPKn
annettetalethia1
Pertanyaan
kekuasaan eksekutif artinya adalah kekuasaan untuk
a.membuat undang"
b. mengajukan undang"
c.menjalankan undang"
d. mempertanyakan undang"
a.membuat undang"
b. mengajukan undang"
c.menjalankan undang"
d. mempertanyakan undang"
2 Jawaban
-
1. Jawaban kurniahamzah28
membuat undang-undang -
2. Jawaban judan10
jawabannya adalah yg c. menjalankan undang-undang.....
semoga membantu...