PPKn

Pertanyaan

Asas pemerintahan otonomi daerah

1 Jawaban

  • 1.Sentralisasi

    Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah

    2. Desentralisasi

    Pengertian Desentralisasi menurut Mustari  ( 1999) adalah : Pelimpahan atau penyerahan kekuasaan atau wewenang di bidang tertentu secara vertikal dari institusi/lembaga/pejabat yang lebih tinggi kepada institusi/lembaga/fungsionaris bawahannya sehingga yang diserahi / dilimpahi kekuasaan wewenang tertentu itu berhak bertindak atas nama sendiri dalam urusan tertentu pula. Sedangkan menurut Devas, (1989), Desentralisasi  adalah “ Fungsi Pemerintahan tertentu dengan kekuasaan mengambil keputusan tertentu yang dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah yang mencakup lembaga perwakilan yang dipilih “.

Pertanyaan Lainnya