jika ada peraturan perundang undangan yang sudah tidak relevan ,apa yang dapat dilakukanwarga negara indonesia
PPKn
saputrapurna
Pertanyaan
jika ada peraturan perundang undangan yang sudah tidak relevan ,apa yang dapat dilakukanwarga negara indonesia
2 Jawaban
-
1. Jawaban Rexarc
mengatakan kepada pemerintah agar undang undang yang sudah tidak relevan diganti yg lebih baik atau dihapus. -
2. Jawaban oinike2
sebagai warga negara kita mempunya hak untuk mengusulkan perubahan terhadap peraturan perundang undangan tersebut :
a. melalui wakil rakyat yg duduk swbagai anggota dpr
b. lembaga lembaga pemerintah
c. media massa baik elektronik maupun cetak
d. penyampaian aspirasi secara langsung di dpr