PPKn

Pertanyaan

sebutkan 7 prinsip peraturan perundang -undangan

1 Jawaban

  • Dasar yuridis(hukum) sebelumnya


    hanya peraturan perundang-undangan tertentu saja yang dapat dijadikan landasan yuridis.


    peraturan perundang-undangan hanya dapat dihapus, dicabut, atau diubah oleh peraturan perundang-undangan yang sederajat atau yang lebih tinggi.


    peraturan perundang-undangan baru mengesampingkan peraturan perundang-undangan lama.

    peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah.

    peraturan perundang-undangan yang bersifat khusus mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang bersifat umum.

    setiap jenis peraturan perundang-undangan materinya berbeda.

Pertanyaan Lainnya