sebutkan 7 prinsip peraturan perundang -undangan
PPKn
Rismayana287
Pertanyaan
sebutkan 7 prinsip peraturan perundang -undangan
1 Jawaban
-
1. Jawaban JoceJoce
Dasar yuridis(hukum) sebelumnya
hanya peraturan perundang-undangan tertentu saja yang dapat dijadikan landasan yuridis.
peraturan perundang-undangan hanya dapat dihapus, dicabut, atau diubah oleh peraturan perundang-undangan yang sederajat atau yang lebih tinggi.
peraturan perundang-undangan baru mengesampingkan peraturan perundang-undangan lama.
peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah.
peraturan perundang-undangan yang bersifat khusus mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang bersifat umum.
setiap jenis peraturan perundang-undangan materinya berbeda.