3 kewenangan daerah di wilayah laut
PPKn
unjukitingoybvf6
Pertanyaan
3 kewenangan daerah di wilayah laut
1 Jawaban
-
1. Jawaban dev77
1. Eksplorasi, eksploitasi, konservasi dan pengelolaan kekayaan laut sebatas wilayah laut tersebut. 2. Pengaturan kepentingan administrasi 3. Pengaturan tata ruang 4. Penegakan hukum terhadap pertauran yang dikeluarkan oleh daerah atau yang dilimpahkan kewenangan oleh pemerintah dan 5. Bantuan penegakan keamanan dan kedaulatan negara.