PPKn

Pertanyaan

penganiayaan dan pemaksaan termasuk golongan hukum apa ? jelaskan ya

1 Jawaban

  • hukum pidana sebab ,kekerasan dan penganiayaan ,akan menyebabkan sseorang yg di aniaya akan terluka bahkan mati ,itu adalah perbuatan yang melanggar HAM dan peraturan UUD yang berlaku .semoga membantu

Pertanyaan Lainnya