PPKn

Pertanyaan

berikut ini yang termasuk urusan wajib pemerintah daerah adalah........ a. menyelenggarakan sendiri sebagian urusan pemerintah. b. melimpahkan sebagian urusan kepada pemerintah daerah. c. melimpahkan sebagian urusan pemerintah kepala gubernur. d. memberikan pelayanan pertanahan

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya